Wednesday, June 22, 2016

Apa itu WPPE, WPEE, WMI

WPPE adalah perorangan yang menjalankan fungsi sebagai Perantara Pedagang Efek, atau yang biasa kita sebut sebagai broker atau dealer. Broker atau Dealer dapat bertindak sebagai perantara antara investor dengan perusahaan sekuritas/efek jika diperlukan oleh investor karena saat ini transaksi saham sudah dapat dilakukan secara Online jadi transaksi saham dapat dilakukan dimana dan kapan saja. Mesikpun sudah ada Online Trading masih banyak investor yang kurang memiliki waktu untuk melakukan trading oleh sebab itu jasa Broker/Dealer masih sangat diperlukan. Disinilah pentingnya peran seorang Broker/Dealer untuk memberikan arahan investasi, memonitor pergerakan harga saham, dan menyarankan kapan waktu yang tepat untuk membeli atau menjual saham tertentu. Broker/Dealer dapat bekerja di perusahaan sekuritas, di Bursa Efek Indonesia, di perusahaan-perusahaan asuransi, dan perusahaan nasional lainnya.
Grafik peserta dan tingkat kelulusan WPPE
Grafik peserta dan tingkat kelulusan WPPE
Website wppe.info tentang Persiapan Ujian Wakil Perantara Perdagangan Efek (WPPE) ini disusun untuk membantu semua orang yang membutuhkannya khususnya bagi orang yang   ingin Lulus dan memerlukan sekali sertifikat WPPE dari Bapepam untuk menunjang karir di tempat kerja mereka. Oleh karena itu kami tim penyusun mencoba membuat Buku Panduan ini selengkap mungkin dan seringkas mungkin agar mudah dipahami. Kami berharap setelah membaca Buku Panduan ini dan mengerjakan latihan- latihan soal ujian WPPE dengan tekun, para calon peserta ujian WPPE dapat lebih percaya diri dalam menghadapi ujian WPPE, dapat mengerjakan semua soal ujian dan dapat mencapai nilai minimal Kelulusan. Di dalam Buku Panduan ini akan dijelaskan tidak saja tentang materi WPEE yang akan diujikan dan soal-soal latihan ujian WPPE, tetapi juga akan dijelaskan masalah Panduan Teknis Ujian WPPE, Jadwal Ujian WPPE, Tips Belajar materi WPPE dan Tips Ujian WPPE. Kedepan kami juga akan menyusun Buku Panduan yang lain seperti Buku Panduan Persiapan Ujian Wakil Perdagangan Emisi Efek (WPEE), Buku Panduan Persiapan Ujian Wakil Perdagangan Reksadana (WAPERD), dan Buku Panduan Persiapan Ujian Manager Investasi (WMI). Sertifikasi profesi tersebut diatas sangat diperlukan sekali oleh orang- orang yang ingin berkarir di industri Pasar Modal.